Tentang Kami
- Home
- Profil
- Tentang Kami
Tentang Kami
Lebih Dekat Dengan Labkesda Depok
UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Depok merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kota Depok berdasarkan Keputusan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Kelas A Pada Dinas Kesehatan.
UPTD Labkesda Kota Depok terletak di jalan Raya Bogor Km. 33 No. 13 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453 ini mulai beroperasi sejak Januari 2020. Pada Bulan Maret 2020, Wali Kota Depok, Dr. K.H. Mohammad Idris, M.A. menetapkan UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Depok sebagai Laboratorium Kesehatan rujukan Covid-19 di Kota Depok melalui surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 440/183/Kpts/Dinkes/Huk/2020. Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Depok merujuk pemeriksaan Covid-19 nya ke UPTD Labkesda Kota Depok.
Sejak tahun 2020 hingga 2022, UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Depok telah memeriksa spesimen Covid-19 sebanyak 116.622 spesimen. Dengan kapasitas pemeriksaan hingga 700 spesimen per harinya. Berbagai upaya telah dilakukan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Depok dan berbagai pihak untuk memberikan layanan prima selama masa pandemi Covid-19.
Pada bulan Januari 2022, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok melayani pemeriksaan skrining TB dengan menggunakan TCM GeneXpert dengan kapasitas pemeriksaan 60 spesimen per minggu. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian Program TOSS TB (Temukan Obati Sampai Sembuh Tuberkulosis) Dinas Kesehatan Kota Depok.
Pada bulan November 2022, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok membuka layanan Instalasi Patologi Klinik dan Immunologi. Instalasi ini melayani pemeriksaan Hematologi, Kimia Darah, Imunoserologi, Urinalisa, Narkoba, Faeces, Mikrobiologi.
Pada bulan Februari 2024, UPTD Labkesda Kota Depok telah ditetapkan sebagai unit pelayanan yang menerapkan BLUD melalui surat Keputusan Wali Kota Depok nomor 440/95/Kpts/Dinkes/Huk/2024 tentang Penetapan Unit Pelaksana Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Sebagai Unit Pelayanan yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
Pada bulan Mei 2024, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok kembali melakukan peluncuran layanan terbaru nya yaitu layanan Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor, dan Binatang Pembawa Penyakit. Instalasi ini melayani pemeriksaan Makanan, Air Minum, Air Bersih dan masih akan terus berkembang meluncurkan pemeriksaan – pemeriksaan terbaru dan terkini.