Pengujian Untuk Keperluan Hygiene & Sanitasi
- Home
- Produk & Layanan
- Installasi Kesehatan Lingkungan, Vektor dan Pembawa Penyakit
- Pengujian Untuk Keperluan Hygiene & Sanitasi
PENGUJIAN AIR UNTUK KEPERLUAN HYGIENE & SANITASI
Menurut Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023Â
Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi adalah air yang digunakan untuk keperluan higiene perorangan dan/ atau rumah tangga. Penerapan SBMKL media Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi diperuntukkan bagi rumah tangga yang mengakses secara mandiri atau yang memiliki sumber air sendiri untuk keperluan sehari-hari

